Muara Teweh, 29 Juli 2021 - Dalam rapat tata batas yang dipimpin oleh Bupati Barito Utara, setelah memutuskan permasalahan tata batas Desa Sikan dengan Desa Malungai dan Desa Sikan dengan Desa Pandran Permai, rapat dilanjutkan dengan permasalahan tata batas Desa Lemo I dan Desa Lemo II. Disampaikan data-data terkait sejarah desa oleh Kepala Desa Lemo I, Lemo II, Sekdes Lemo I dan Lemo II serta Sekcam Teweh Tengah.
Bupati Barito Utara, H. Nadalsyah menyampaikan bahwa mengambil keputusan terkait tata batas Desa Lemo I dan II merupakan keputusan tersulit yang diambil. "Saya merupakan putra Lemo, jadi tahu sejarah Desa Lemo. Dimana Kakek saya pernah menjabat sebagai Kepala Desa Lemo II," ungkap H. Nadalsyah. Dijelaskan juga oleh Bupati bahwasanya kedua belah pihak mempunyai data-data yang benar sehingga masih tetap pada keinginannya masing-masing.
Bupati Barito Utara meminta kepada Sekretaris Daerah agar menjadwalkan kembali permasalahan tata batas Desa Lemo I dan II. Selanjutnya, Bupati berpesan khusus kepada Kepala Desa Lemo I dan II agar sepulangnya dari rapat untuk dapat bermusyawarah, rembug secara kekeluargaan terkait tata batas desanya. "Nanti di rapat selanjutnya, saya harap telah diambil keputusan. Bila tidak ada kesepakatan, terpaksa saya putuskan atas nama Pemerintah Kabupaten Barito Utara," pinta H. Nadalsyah. Ditegaskan juga oleh Bupati bahwasanya bagi desa-desa yang belum selesai terkait administratif tata batas desanya, maka alokasi transfer DD dan ADD akan dipending. "Itu sesuai arahan dan petunjuk dari kementerian," tutup H. Nadalsyah.
Sementara, Sekretaris Daerah, Ir. H. Jainal Abidin, M.AP meminta kepada Kepala Desa, Sekdes dan Ketua BPD kedua desa (Desa Lemo I dan II), Camat Teweh Tengah, Kepala Bagian Pemerintahan, dan Kepala Dinas SosPMD untuk dapat merapatkan kembali permasalahan tata batas Desa Lemo I dan II pada hari Rabu tanggal 4 Agustus 2021 pukul 10.00 WIB di Rumah Jabatan Bupati Barito Utara. "Sehubungan kami akan mengadakan Rapat PPKM, rapat pembahasan tata batas dilanjut Rabu mendatang," jelas Jainal.(Diskominfosandi2021)